-. Cetak biru / Blue print
- Objek
- Metode
- Teori
- State
- Power
- Policy ( kebijakan )
- Decision
- Distribution
- Descritif Methods
- Normatif Methods
- Scientific Methods
- Pendekatan Definisi
- Tradisi Pilosofi
- Tradisi Empirical
- Tradisi Scientific
- Tradisi Development
-.Untuk memudahkan pemikiran adalah fungsi konsep
-. " Politics ","polis" ( Yunani ) : " State" or "City-State"
-.Policy Making
-. Vertical
-. Trias Political
-. Ekskutif
-. Edukatif
- Pemisahan kekuasaan (separation of power) merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif. Merupakan juga suatu prinsip bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
- Pembagian kekuasaan (distribution of power), dengan pengertian bahwa kekuasaan tidak dipisah-pisahkan menurut fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada lembaga yang berbeda-beda. Kekuasaan dibagi-bagi di antara lembaga-lembaga negara dengan tumpuan kekuasaan yang utama adalah pada presiden.UUD 1945 sebelum adanya perubahan pada 1999 hingga 2002 tidak menganut pemisahan kekuasaan (separation of power), tetapi setelah amandemen, kita menganut dan menerapkan model ini.
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem presidensiil, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
-. Vertical :
-. Infra Struktur Politik
-. Supra Struktur Politik
Istilah Bentuk Negara
-.Negara Kesatuan adalah sebuah negara yang diperintah sebagai satu kesatuan. Kekuasaan politik pemerintah dalam negara kesatuan dapat dialihkan ke tingkat yang lebih rendah yang dipilih rakyat setempat, misalnya gubernur atau walikota, tapi pemerintah pusat memiliki hak untuk mencabut pejabat-pejabat tersebut. Hal ini berbeda dengan negara federasi, di mana setiap negara bagian memiliki kekuasaan sendiri yang tidak dapat dicabut pemerintah federal.
-.Negara Serikat adalah negara yang terdiri atas negara bagian, masing-masing mempunyai pemerintah sendiri, tetapi kedaulatan ke luar dipegang oleh pemerintah pusat.
Pembuat Kebijakan ( Policy Making )
- Policy ( kebijakan )
- Sistem Kebijakan
- Proses Pembuatan Kebijakan
-. Keputusan : pilihan diantara beberapa alternarif
-. Kebijakan Lingkungan ( Policy Environment )
-. Kebijakan Publik ( Policy Public )
- Pendekatan Proses
- Pendekatan Hasil
-. Politis : Warga Negara
-.Politicos : Kewarganegaraan
-.Politician : Politisi
Munculnya kebijakan karena adanya alasan dan claim.
sistem pemerintahan,politik bukan suatu ilmu tapi politik adalah seni,seni memerintah.
-.Politik adalah menyangkut tentang urusan-urusan umum,politik itu tidak masuk pada ranah yang bersifat pribadi,memisahkan antara urusan yang bersifat pribadi dengan urusan-urusan yang bersifat publik.
-.Politik itu adalah kompromi dan konsensus
Konsep tentang politik itu berhubungan dengan arena dan untuk menciptakan kompromi dan konsensus bukan dengan menciptakan konflik.
Conception of politics relates to the arena within wich politics is conducted as to the way in which decisions are made.specially,politics is seen as a particular means of resolving conflict : that is by compromise,conciliation and negotiation,rather than through force and naked power.(Konsepsi politik berkaitan dengan arena di mana politik dilakukan sebagai dengan cara di mana keputusan dibuat.Khususnya, politik dipandang sebagai sarana tertentu menyelesaikan konflik: yaitu dengan kompromi, konsiliasi dan negosiasi, bukan melalui kekerasan dan kekuasaan yang bebas).
"the art of the possible" politik adalah kekuasaan.
politics,in essence,power,the ability to achieved a desired outcome,through whatever means,who gets,what,when and how.(politik, pada intinya, kekuasaan, kemampuan untuk mencapai hasil yang diinginkan, melalui cara apapun, siapa yang akan dapat, apa, kapan dan bagaimana.)
- Descriptive methods
- Normative methods
- Scientific methods
- Induksi
- Deduksi
Deduksi adalah suatu proses berfikir yang berangkat dari yang sudah di generalisasikan dan membuat kesimpulan/mengevaluasikan/fakta.
- Norma - Norma
- Etika
- Estetika
- Ekonomi
- Hukum
- Sosiologi
- Psikologi
- Sejarah
sangat membantu mas..
BalasHapus