Selasa, 06 April 2010

Pancasila

Sila ke-4,Pembukaan UUD45,abedemen sudah dilakukan perubahan sebanyak 4 kali.
Dasar Hukum Pentingnya Pancasila di Perguruan Tinggi :
  • Pembukaan UUD45 Alinea ke 4
  • Pasal 31 ayat 1 UUD45 ( Setiap Warga Negara Berhak Mendapatkan Pengajaran )
  • UU no.20. Thn 2003 tentang sistem pendidikan nasional ."Pancasila tetap menjadi landasan filosofi bagi sistem pendidikan nasional"
  • keputusan direktorat jendral pendidikan tinggi no.38/DIKTI/2002 tentang pelaksanaan mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi.
Filsafat : ilmu yang mempelajari hakekat seutuhnya.
Tujuan Pendidikan Pancasila
Di harapkan peserta mempunyai sikap yang cerdas dan penuh tanggung jawab dalam memecahkan berbagai masalah kehidupan.
Cerdas : tampak pada kemahiran,ketepatan dan keberhasilannya.
Tanggung Jawab : tampak dari kebenaran tindakan di pandang dari segi IPTEK,etika,kepatutan,ajaran agama dan budaya.
Agar peserta didik mempunyai prilaku :
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
  • Berprikemanusiaan yang adil dan beradab
  • Mendukung persatuan bangsa
  • Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan
  • Mendukung upaya-upaya mewujudkan keadilan sosial.
Melalui pendidikan pancasila di harapkan mampu memahami,menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang timbul yang di hadapi dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional bangsa indonesia.
Agar mahasiswa menjadi manusia indonesia lebih dulu sebelum menguasai IPTEK.
Hakekat Nilai dari Sila-Sila Pancasila:
Sila I : " KETUHANAN YANG MAHA ESA "
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan yang artinya pencipta segala yang ada dan semua makhluk,Yang Maha Esa:yang maha tunggal,tidak ada sekutu,esa dalam zatnya,dalam sifatnya dan dalam perbuatannya.Jadi ketuhanan yang maha esa mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan yang maha esa,pencipta alam semesta beserta isinya.Pasal 29 ayat 1 UUD45 : Negara berdasarkan Ketuhanan yang maha esa.Kata negara adalah dalam arti bangsa atau wilayah.Pasal 29 ayat 2:Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Sila II : " KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB "
Kemanusiaan berasal dari kata manusia yaitu makhluk yang berbudi yang memiliki potensi pikir,rasa,karsa dan cipta dan akal budinya manusia berkebudayaan dengan budi nuraninya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma.Adil secara distributif dan adil secara konstitutif yaitu seimbang antara hak dan kewajiban.Beradab berasal dari kata adab memiliki arti budaya yang telah berabad-abad,menggambarkan sikap dan perbuatan manusia dan hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umunya.Baik terhadap diri pribadi,sesama manusia maupun terhadap alam sekitarnya.
Sila III : " PERSATUAN INDONESIA "
Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh,tidak terpecah belah mengandung pengertian bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam yang bersifat kedaerahan menjadi satu kebulatan secara nasional.
Sila IV : " KERAKYATAN YANG DIMPIM OLEH HIMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYARAWATAN PERWAKILAN "
Kerakyatan berasal dari kata rakyat ialah sekelompok orang yang berdiam di dalam satu wilayah tertentu.Kerakyatan ialah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat ( kedaulatan rakyat ).
Pasal I ayat 2 " Negara di tangan rakyat dan di lakukan sepenuhnya oleh MPR".
Hikmat kebijaksaan artinya penggunaan pikiran/rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan rakyat dan kebijaksanaan secara sadar,jujur dan bertanggung jawab serta di dorong oleh etikat baik sesuai hati nurani.Permusyarawatan artinya suatu tata cara khas kepribadian indonesia untuk merumuskan atau memutuskan sesuatu hingga tercapai mufakat.Perwakilan artinya suatu sistem dalam arti tata cara mengusahakan turut serta rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bergenagara di lakukan melalui badan perwakilan.
Sila V : " KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA "
Keadilan sosial berarti keadilan yang berhakekat dalam masyarakat dalam segenap bidang kehidupan baik materiil maupun spritual,seluruh rakyat indonesia artinya setiap orang yang menjadi rakyat indonesia baik yang berdiam di wilayah RI maupun WNI yang berada di luar negeri,jadi setiap bangsa indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum,politik,sosial dan ekonomi dan kebudayaan.
Ahirnya dapat disimpulkan bahwa dengan kelima sila dari pancasila secara bulat dan utuh memiliki makna bahwa di dalam setiap sila terkandung atau berisi sila-sila lainya,sila yang nomor diatas menjadi dasar dari sila berikutnya.
Pancasila dalam Konteks Perjuangan Bangsa
Rumusan dasar negara yang diusulkan oleh Muh Yamin :
  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat
Rumusan dasar Dr Soetomo :
  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan Lahir dan Batin
  • Musyawarah
  • Keadilan Rakyat
Usul dari ir Soekarno :
  • Kebangsaan
  • Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
Panitia 8 merumuskan hasil dari sidang.
Usul secara tertulis Muh Yamin :
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kebangsaan Persatuan Indonesia
  • Rasa Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  • Kerakyatan Yang Di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyarawatan Perwakilan
  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usul tertulis dari ir Soekarno :
  • Ketuhanan yang berdasarkan syariat islam.
  • Kebangsaan Persatuan Indonesia
  • Rasa Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  • Kerakyatan Yang Di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyarawatan Perwakilan
  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Bahwa pancasila masih bisa menjadi tri sila trus masih bisa menjadi eka sila.
22 juni 45 ; panitia 9 hasil sidang I BPUPKI berupa piagam Jakarta
Panitia 9 /28 Mei 45
  • ir Soekarno
  • Drs Muh Hatta
  • Mr.A.A Maramis
  • Abi Kusocokrosuyoso
  • Hj. Agus Salim
  • Mr. Ahmad Subarjo
  • K.H. Wahid Hasyim
  • Abd Kahar Muzakkir
  • Mr. Muh Yamin
Sidang ke 2 BPUPKI : 10 - 16 Juli 45.
Tujuan diadakan sidang ke dua adalah untuk merumuskan hukum dasar ( UUD ).
Hasil dari sidnag ke 2 adalah BPUPKI berhasil merumuskan pasal UUD,15 bab,42 pasal di tambah 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan.
kelompok agama dana kelompok nasionalis : setelah bersidang dua kali ini maka BPUPKI di bubarkan sebagai penggantinya di bentuklah panitia persiapan kemerdekaan indonesia ( PPKI ) ( Dokuhitsu Zumbi Inukae ),ketuanya adalah ir Sukarno dan Muh Hatta sebagai wakilnya ( 9 agustus 45 ) yang beranggotakan 21 orang.
Setelah BPKI di bentuk dgn 21 orang,maka selanjutnya agar supaya lebih mencerminkan dari anggotanya terdiri dari wakil-wakil dari seluruh indonesia .15-Agustus-45 Penambahan 6 orang,tujuannya untuk menyempurnakan dari hasil-hasil yang dicapai dari BPUPKI juga untuk mempersiapkan kemerdekaan.
16-agustus-45 mempersiapkan kemerdekaan
17-agustus45 jam 10 pagi.Indonesia merdeka.
Sehari setelah kemerdekaan tanggal 18-agustus-45,PPKI mengadakan sidang I,menyempurnakan rumusan dasar negara,pasal-pasal UUD,memilih Presiden dan wakilnya dan membentuk komite nasional Indonesia pusat (KNIP) sebagai pembantu presiden.
10 menit sebelum sidang di mulai Muh Hatta berusaha untuk melobi anggota PPKI.
Tinggal 37 pasal,ada beberapa pasal yang di hilangkan.
18 - agustus -45 disahkan berlakunya UUD45 bersamaan di sahkannya pancasila.
27 - dsember - 1949 >17 - Agustus - 1950 Terbentuk RIS.UUD yang terkenal adalah Konstitusi RIS,122 pasal tetapi di dalam konstitusi RIS masih terdapat pancasila :
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Peri Kemanusiaan
  • Kebangsaan
  • Kerakyatan
  • Keadilan Sosial
17 - Agustus -1950 kembali menjadi negara kesatuan dengan UUDnya,UUD sementara 1950>5 - juli - 1959.
Rumusan pancasila UUD sementara :
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Peri Kemanusiaan
  • Kebangsaan
  • Kerakyatan
  • Keadilan Sosial
Pemilu tahun 1955 bertujuan untuk membentuk badan konstituante bertujuan untuk membentuk rumusan UUD.
Dekrit Presiden tgl 5 - juli - 1959 :
  • Kembali ke UUD 45
Pancasila Sebagai Falsafah Negara dan Sebagai Ideologi Nasional
Philos dan Sofhia : Philos artinya adalah upaya pemikiran manusia untuk mencari hakekat kebenaran yang sesungguhnya.Karena di dalam pancasila terdapat hal yang terbaik buat bangsa Indonesia.Falsafah pancasila merupakan falsafah hidup yang di pergunakan sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-hari.Falsafah pancasila adalah falsafah untuk di amalkan dalam segala bidang kehidupan.Falsafah pancasila berasal atau di gali dari kepribadian bangsa indonesia dan merupakan ciri khas dari bangsa indonesia,sekaligus merupakan cerminan dari kebudayaan,peradaban,keluhuran budi yang berurat berakal dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia sendiri.Oleh sebab itu apa yang baik da adil untuk bangsa atau negara lain.Setiap negara mempunyai keistimewaan sendiri berhubungan dengan riwayat dan pengalaman dalam perjuangan masyarakat.
Prancis :
  • Liberty
  • Persaudaraan
  • Persamaan
Malaysia :
  • Kepercayaan Kepada Tuhan
  • Kesetiaan Kepada Raja
  • Penegakan UUD atau Konstitusi
  • Penegakan Hukum
Indonesia :
  • UUD 45
  • Tap MPR
  • UUD
  • Peraturan Perundang - undangan
  • Peraturan Pemerintah
Singapura :
  • Demokrasi
  • Perdamaian
  • Kemajuan
  • Keadilan
  • Persamaan
Idea dan Lokos adalah gagasan,ide,keyakinan
Ideologi adalah keseluruhan pengetahuan yang berupa ide-ide,pemikiran-pemikiran,gagasan-gagasan harapan serta cita-cita yang merupakan suatu nilai yang dianggap benar dan memiliki derajat yang tertinggi dalam negara yang meliputi bidang politik,sosial budaya,agama dan lain-lainnya.

2 komentar:

  1. The Star Grand at The Star Gold Coast - JT Hub
    Tickets for The 여주 출장샵 Star 경주 출장마사지 Grand at The Star Gold Coast can be purchased online at 제주도 출장샵 Ticketmaster.com. Details of the deal can be found on the 아산 출장마사지 seating chart at 남원 출장샵

    BalasHapus